Tom Pasaribu : Segera Tahan Dong. Sama Seperti Para Tersangka Penista Agama Sebelumnya,


Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, harus segera ditahan. Karena orang-orang yang dijerat dalam kasus yang sama sebelumnya langsung ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka.

"Segera tahan dong. Sama seperti para tersangka penista agama sebelumnya, seperti Lia Eden atau Arswendo Atmowiloto," kata Koordinator Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, Kamis (17/11/2016).

Dia mengingatkan pentingnya menjunjung asas keadilan serta kesetaraan di muka hukum. Apalagi, penahanan Ahok tak akan mempengaruhi negeri ini.

"Saya yakin penahanan Ahok tidak akan meruntuhkan NKRI," kata Tom, seperti dikutip dari RMOLJakarta.com.

Apalagi, dia menambahkan, Ahok berpotensi mengulangi perbuatannya. Yaitu, mengulangi pernyataan yang mengandung kontroversial. (Net)
Bagikan :
+
Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Tom Pasaribu : Segera Tahan Dong. Sama Seperti Para Tersangka Penista Agama Sebelumnya, "

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top